THAHARAH
Cara Bersuci dalam Islam
By: Tim Div. Humas dan Infokon MPM Al-Iqra
Definisi Thaharah
Thaharah menurut bahasa berarti
bersuci dan bersih dari segala kotoran, Sedangkan menurut istilah, Thaharah
berarti, mensucikan diri dari kotoran baik yang nampah (Terlihat) yaitu
najis seperti kencing atau lainnya maupun yang abstrak (Tidak Terlihat) yaitu
hadas, dengan menggunakan alat yang mensucikan (air, debu atau batu) menurut
cara yang disyariatkan oleh agama.
Hukum
Thaharah
Thaharah
merupakan ciri terpenting dalam islam, yang berarti bersih atau sucinya
seseorang secara lahir maupun batin. Islam menuntut setiap seseorang untuk
membersihkan hatinya dari syirikm dengki dan iri hati.
Allah
berfirman dalam surah Asy-syu’ara: 88-89 terkait hati yang bersih.
Allah
berfirman dalam surah Al-Isra: 53 terkait perkataan yang baik (benar)
“Tidak akan diterima suatu sholat tanpa
bersuci dan tidak juga sedekah dari harta rampasan perang yang belum dibagi”
(HR. Muslim)
Hadist
tersebut merupakan nash diwajibkan thaharah untuk mengerjakan shalat. Para
ulama terlah bersepakat bahwa thaharah merupakan syarat sahnya shalat.
Macam-macam
tharahah
1.
Wudhu
Pengertian
Wudhu menurut bahasa, Wudhu artinya Bersih dan Indah. sedangkan menurut istilah
(syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara
tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil. Wudhu
merupakan salah satu syarat sahnya sholat (orang yang akan sholat, diwajibkan
berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu shalatnya tidak sah.
- Rukun Wudhu
Berikut ini 6 rukun wudhu atau fardhu wudhu yang perlu
dipahami :
1. Niat dalam hati dan sunnah untuk
dilafadzkan. Niat, ketika membasuh muka. Lafadz niat wudhu:
نَوَيْت اْلوُضُوْءَلِرَفْعِ
اْلحَدَثِ اْلَا صْغَرِفَرْضًا ِللهِ تَعَا لَي
"NaSwaitul Wudluu a Liraf'il Hadastil Ashghari
Fardlan Lillahita'ala"
Artinya : "Aku niat berwudhu untuk menghilangkan
hadas kecil, fardhu karena Allah"
2. Membasuh Muka; Membasuh seluruh muka (mulai dari
tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga
telinga kiri)
3.
Membasuh Tangan; Membasuh tangan kanan dan tangan
kiri sampai siku
4.
Mengusap Kepala; Mengusap sebagian rambut kepala
5.
Membasuh Kaki; Membasuh kedua belah kaki sampai
mata kaki
6. Tertib (berurutan), artinya mendahulukan
mana yang harus dahulu dan mengakhirkan mana yang harus diakhirkan
- Syarat wudhu, yaitu
1.
Beragama
islam
2. Tamyiz, dapat membedakan suatu pekerjaan yang
baik dan buruk
3.
Suci
dari haid dan nifas (bagi perempuan)
4. Tidak
ada sesuatu benda yang menghalangi sampainya air wudhu pada anggota wudhu
misalnya cat, getah, pewarna kuku (kuteks), dsb
5. Tidak
ada sesuatu pada anggota wudhu yang dapat merubah ai yang digunakan untuk wudhu
Menggunakan
air yang suci dan mencusikan
6.
Mengetahui
fardhunya wudhu
7.
Jangan
beri’tiqad sesuatu yang fardhu itu sunnat
8.
Masuk
waktu (bagi orang yang selalu berhadats) atau orang yang berpenyakit
- Sunnah Wudhu, yaitu:
1.
embaca basmallah بِسۡمِ ٱللهِ
ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ pada permulaan wudhu
2.
Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan.
3.
Berkumur-kumur.
4.
Membasuh lubang hidung sebelum berniat.
5.
Menyapu seluruh kepala dengan air.
6.
Mendahulukan anggota yang kanan daripada yang kiri.
7.
Menyapu telinga luar dan dalam.
8.
Tiga kali dalam membasuh.
9.
Membasuh sela-sela jari tangan dan kaki.
10. Membaca doa
sesudah wudhu.
اَشْهَدُ اَنْ لآّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ
لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللهُمَّ
اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
وَاجْعَلْنِىْ مِنْ عِبَا دِكَ الصَّا لِحِيْنَ.
"Asyhadu Alla Ila Haillallaah Wahdahu Laa Syariika Lahu Wa Asyhadu Anna Muhammadan Abduhu Wa Rasuuluhu, Alloohummaj'alni Minattawwaabiina' Waj'alni Minal Mu Tathahhiriina Waj'alni Min Ibadi Kash Shaalihiina"
2. Ttayamum
Tayamum yang telah dilakukan bisa
batal apabila ada air dengan alasan tidak ada air atau bisa menggunakan air
dengan alasan tidak dapat menggunakan air tetapi tetap melakukan tayamum serta
sebab musabab lain seperti yang membatalkan wudu dengan air.
- Sebab / Alasan Melakukan Tayamum :
1.
Dalam perjalanan jauh
- Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit
- Telah berusaha mencari air tapi tidak diketemukan
- Air yang ada suhu atau kondisinya mengundang kemudharatan
- Air yang ada hanya untuk minum
- Air berada di tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat
- Pada sumber air yang ada memiliki bahaya
- Sakit dan tidak boleh terkena air
- Syarat Sah Tayamum :
- Telah masuk waktu salat
- Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis dan kotoran
- Memenuhi alasan atau sebab melakukan tayamum
- Sudah berupaya / berusaha mencari air namun tidak ketemu
- Tidak haid maupun nifas bagi wanita / perempuan
- Menghilangkan najis yang yang melekat pada tubuh
- Sunah / Sunat Ketika Melaksanakan Tayamum :
- Membaca basmalah
- Menghadap ke arah kiblat
- Mendahulukan kanan dari pada kiri
- Menipiskan debu yang melekat pada tangan
- Menggosok sela jari setelah menyapu tangan hingga siku
- Membaca doa ketika selesai tayamum
- Rukun Tayamum :
1.
Niat Tayamum.
2.
Memindahkan debu tanah ke kedua belah tangan
3.
Mengusap wajah (sebagaimana pekerjaan wudhu)
4.
Mengusap kedua belah tangan sampai kedua siku
5.
Tertib
3. Mandi junub
Mandi junub atau mandi wajib atau mandi besar adalah
mandi yang diwajibkan bagi umat islam apabila sedang dalam keadaan berhadas
besar.Tujuannya adalah untuk menyucikan diri agar dapat melakukan ibadah wajib
seperti shalat. Mandi junub wajib hukumnya laki-laki maupun perempuan muslim
yang telah dewasa atau telah memasuki masa baligh dan mengalami salah satu hal
berikut ini.
Hendaklah seseorang mengetahui bawah
mandi wajib itu ditetapkan melalui Al-Qur’an dan juga Al-Hadist. Diantaranya
adalah firman Allah SWT:
“Dan
jika kalian junub, maka mandilah.” (Al-Maidah:6)
“janganlah menghampiri masjid,
sedang kalian dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, sehingga
mandi.” (An-Nisa: 43)
- Syarat mandi junub yaitu:
1.
Bersetubuh
(jima’) bagi suamu suami
2.
Keluar
mani dengan sebab mimpi atau lainnya
3.
Mati
yang bukan mati syahid
4.
Haid
(bagi perempuan)
5.
Nifas
(bagi perempuan)
6.
Wiladah
(bersalin atau beranak)
- Fardhu mandi junub, yaitu:
1.
Niat,
bersamaan membasuh bagian tubuh
2.
Menghilangkan
najis (kotoran) apabila tampak wujud najisnya pada tubuh
3.
Meratakan
air ke seluruh tubuh
- Sunnah mandi junub, yaitu:
1.
Membaca
Basmalah
2.
Berwudhu
dahulu sebelum mandi
3.
Menghadap
kiblat
4.
Menggosok
seluruh tubuh dengan tamgam
5.
Membasuh
tubuh sampai tiga kali
6.
Mendahulukan
anggota yang kanan dari yang kiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar