ILMU TAJWID
Hukum Bacaan Al-Qur'an
Part 2
Part 2
By: Div. Humas dan Infokom
A. Hukum Bacaan Tajwid (mad)
Hukum bacaan Mad yg mempunyai arti
yaitu melanjutkan atau melebihkan. Dari segi istilah Ulama tajwid dan ahli
bacaan, mad bermakna memanjangkan suara dengan lanjutan menurut kedudukan salah
satu dari huruf mad. Terdapat dua bagian mad, yaitu mad asli dan mad far’i.
Terdapat tiga huruf mad yaitu alif, wau, dan ya’ dan huruf tersebut haruslah
berbaris mati atau saktah. Panjang pendeknya bacaan mad diukur dengan
menggunakan harakat.
B.
Hukum Bacaan Tajwid (ra’)
Hukum ra’ adalah hukum bagaimana
membunyikan huruf ra’ di dlm bacaan. Terdapat tiga cara yaitu kasar atau tebal,
halus atau tipis, atau harus dikasarkan dan ditipiskan.
- Bacaan ra’ ini harus di kasarkan apabila:
1. Huruf ra’ yg mempunyai harakat atas
atau fathah.
Contoh: ﺭَﺑﱢﻨَﺎ
2. huruf ra’ yg berbaris mati atau
mempunyai harakat sukun dan huruf sebelumnya berbaris atas atau fathah.
Contoh: ﻭَﺍﻻَﺭْﺽ
3. Huruf Ra’ berbaris mati yg huruf
sebelumnya berbaris bawah atau kasrah.
Contoh: ٱﺭْﺟِﻌُﻮْﺍ
4. Huruf Ra’ berbaris mati dan
sebelumnya huruf yg berbaris bawah atau kasrah tetapi ra’ tadi bertemu dgn
huruf isti’la’.
Contoh: ﻣِﺮْﺻَﺎﺪ
- Bacaan ra’ yg harus di tipiskan adalah apabila:
1. Huruf ra’ yg berbaris bawah atau
kasrah.
Contoh: ﺭِﺟَﺎﻝٌ
2. Huruf ra’ yg sebelumnya terdapat mad
lain
Contoh: ﺧَﻴْﺮٌ
3. Huruf Ra’ mati yg sebelumnya juga
huruf berbaris bawah atau kasrah tetapi tidak berjumpa dgn huruf isti’la’. Contoh: ﻓِﺮْﻋَﻮﻦَ
·
Bacaan ra’
yg harus di kasarkan dan ditipiskan adalah apabila setiap ra’ yang berbaris
mati yang huruf sebelumnya berbaris bawah dan kemudian berjumpa dengan salah
satu huruf isti’la’. Contoh: ﻓِﺮْﻕ
Isti’la’ (ﺍﺳﺘﻌﻼ ﺀ): terdapat tujuh
huruf yaitu kha’ (خ), sod (ص), dhad (ض), tha (ط), qaf (ق), dan zha (ظ).
C. Hukum Bacaan Tajwid (Qalqalah)
Hukum Qalqalah (ﻗﻠﻘﻠﻪ) yaitu bacaan
pada huruf-huruf qalqalah dengan bunyi seakan-akan berdetik atau memantul.
Huruf qalqalah ada lima yaitu qaf (ق), tha (ط), ba’ (ب), jim (ج), dan dal (د).
Qalqalah terbagi menjadi dua jenis:
·
Qalqalah
kecil yaitu jika salah satu dari huruf qalqalah itu berbaris mati dan baris
matinya adlh asli karena harakat sukun dan bukan karena waqaf.
Contoh: ﻴَﻄْﻤَﻌُﻮﻥَ, ﻴَﺪْﻋُﻮﻥَ
·
Qalqalah besar
yaitu jika salah satu dari huruf qalqalah itu dimatikan karena waqaf atau
berhenti. Dlm keadaan ini, qalqalah dilakukan apabila bacaan di waqafkan tetapi
tdk di qalqalahkan apabila bacaan diteruskan.
Contoh: ٱﻟْﻔَﻟَﻖِ, ﻋَﻟَﻖٍ
D. Waqaf (وقف)
Hukum bacaan Waqaf dari sudut bahasa
mempunyai arti berhenti atau menahan, apabila dari sudut istilah tajwid
mempunyai arti menghentikan bacaan sejenak dgn memutuskan suara di akhir
perkataan utk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan. Terdapat
empat jenis waqaf yaitu:
·
ﺗﺂﻡّ (taamm)
– waqaf sempurna yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan yg di
baca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, dan
tidak mempengaruhi arti dari bacaan tersebut karena tdk mempunyai kaitan dgn
bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya.
·
ﻛﺎﻒ (kaaf) –
waqaf memadai yaitu mewaqafkan atau memberhentikan pada suatu bacaan secara
sempurna, tdk memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, namun ayat tersebut
masih berkaitan makna dan arti dari ayat sesudahnya.
·
ﺣﺴﻦ (Hasan)
– waqaf baik yaitu mewaqafkan bacaan atau ayat tanpa mempengaruhi makna atau
arti, namun bacaan tersebut masih berkaitan dgn bacaan sesudahnya
·
ﻗﺒﻴﺢ
(Qabiih) – waqaf buruk yaitu mewaqafkan atau memberhentikan bacaan secara tdk
sempurna atau memberhentikan bacaan di tengah-tengah ayat, wakaf ini harus di
hindari karena bacaan yg di waqafkan masih berkaitan lafaz dan maknanya dgn
bacaan yang lain.
Tanda-tanda waqaf lainnya :
1. Tanda mim ( مـ ) disebut juga dgn Waqaf
Lazim. yaitu berhenti di akhir kalimat sempurna. Wakaf Lazim disebut juga Wakaf
Taamm (sempurna) karena wakaf terjadi setelah kalimat sempurna dan tidak ada
kaitan lagi dengan kalimat sesudahnya. Tanda mim ( م ), memiliki kemiripan dgn
tanda tajwid iqlab, namun sangat jauh berbeda dgn fungsi dan maksudnya;
2. tanda tho ( ﻁ ) adalah tanda Waqaf
Mutlaq dan haruslah berhenti.
3. tanda jim ( ﺝ ) adalah Waqaf Jaiz.
Lebih baik berhenti seketika di sini walaupun di perbolehkan juga utk tidak
berhenti.
4. tanda zha ( ﻇ ) mempunyai makna
lebih baik tidak berhenti
5. tanda sad ( ﺹ ) disebut juga dgn
Waqaf Murakhkhas, menunjukkan bahwa lebih baik untuk tdk berhenti namun di
perbolehkan berhenti saat darurat tanpa merubah maknanya. Perbedaan antara
hukum tanda zha dan sad adalah pada fungsinya, dlm kata lain lebih di
perbolehkan berhenti pada waqaf sad
6. Tanda sad-lam-ya’ ( ﺻﻠﮯ ) merupakan
singkatan dari “Al-washl Awlaa” yg mempunyai arti “wasal atau meneruskan bacaan
adalah lebih baik”, oleh karena itu meneruskan bacaan tanpa mewaqafkannya
adalah lebih baik;
7. Tanda qaf ( ﻕ ) merupakan singkatan
dari “Qiila alayhil waqf” yg mempunyai makna “telah di nyatakan boleh berhenti
pada wakaf sebelumnya”, oleh karena itu lebih baik meneruskan bacaan walaupun
boleh diwaqafkan
8. Tanda sad-lam ( ﺼﻞ ) merupakan
singkatan dari “Qad yuushalu” yg mempunyai makna “kadang kala boleh
diwasalkan”, oleh karena itu lebih baik berhenti walaupun kadang kala boleh
diwasalkan
9. Tanda Qif ( ﻗﻴﻒ ) mempunyai maksud
berhenti! yaitu lebih diutamakan untuk berhenti. Tanda tersebut biasanya muncul
pada kalimat yg biasanya si pembaca akan meneruskannya tanpa berhenti
10. Tanda sin ( س ) atau tanda Saktah (
ﺳﮑﺘﻪ ) menandakan berhenti seketika tanpa mengambil napas. Dgn kata lain, si
pembaca haruslah berhenti seketika tanpa mengambil napas baru untuk meneruskan
bacaan
11. Tanda Waqfah ( ﻭﻗﻔﻪ ) mempunyai
maksud sama seperti waqaf saktah ( ﺳﮑﺘﻪ ), namun harus berhenti lebih lama
tanpa mengambil napas
12. Tanda Laa ( ﻻ ) mempunyai maksud
“Jangan berhenti!”. Tanda ini muncul kadang-kadang pada akhir maupun
pertengahan ayat. Apabila tanda laa ( ﻻ ) muncul di pertengahan ayat, maka
tidak di benarkan utk berhenti dan jika berada di akhir ayat, si pembaca
tersebut boleh berhenti atau tidak
13. Tanda kaf ( ﻙ ) merupakan singkatan
dari “Kadzaalik” yg mempunyai arti “serupa”. Dgn kata lain, arti dari waqaf ini
serupa dgn waqaf yg sebelumnya muncul.
14. Tanda bertitik tiga ( … …) yg
disebut sebagai Waqaf Muraqabah atau Waqaf Ta’anuq (Terikat). Waqaf ini akan
muncul sebanyak dua kali di mana-mana saja dan cara membacanya adalah harus
berhenti di salah satu tanda tersebut. Jika sudah berhenti pada tanda pertama,
tidak perlu berhenti pada tanda kedua dan sebaliknya.
Sumber:
http://www.duniahq.com/2016/04/hukum-bacaan-tajwid-beserta-contohnya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar